Dor ! Polresta Bandung Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembacokan di Solokanjeruk

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soreang-Menindaklanjuti informasi yang dilaporkan kepada Polsek Solokan Jeruk terkait kasus penganiayaan kepada seorang remaja hingga meninggal dunia, jajaran satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap motif serta identitas pelaku. (6/2/2023)

Dari informasi yang diperoleh, kejadian terjadi pada tanggal 3 Januari 2023 pukul 23.30 WIB. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena merasa tersinggung dengan perkataan korban.

“Kejadian bermula ketika pelaku meminta rokok kepada korban. Kemudian korban memberikan 10 batang rokok disertai perkataan makian dari korban yang membuat pelaku merasa tersinggung sehingga pelaku nekat melakukan pembacokan kepada korban” ujarnya. Beliau pun menambahkan bahwa korban mengalami luka serius di leher bagian belakang kanan yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

Baca Juga :  Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

Menurut pengakuan pelaku, pelaku berada pada pengaruh obat-obatan dan minuman keras sehingga pelaku nekat melakukan pembacokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akan dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan dengan hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga terancam dengan tambahan hukuman UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolresta Bandung menambahkan barang siapa yang mengancam dan mengganggu keselamatan warga Kabupaten Bandung akan berhadapan dengan Polresta Bandung.

“Sudah kami buktikan dengan kasus ini kami tak segan-segan memerintahkan untuk tembak di tempat apabila masyarakat dan petugas terancam keselamatannya”Pungkasnya.

OAR(IBN002)

Berita Terkait

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu
Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 September 2026 - 07:32 WIB

Komisi IX DPR Dorong Evaluasi Total Program MBG, Moratorium Sementara Dinilai Perlu

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Berita Terbaru

Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional membagikan 260 unit becak listrik secara gratis kepada para pengayuh becak lansia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Bandung Raya

Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:17 WIB