Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya diberitakan seorang ART di Kabupaten Bandung Barat mengalami penyiksaan dan penyekapan oleh majikannya,pelaku merupkan pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu terhadap korban atas nama Rohimah (29) di rumah mereka di Perumahan Bukit Permata, 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Menurut Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mendapatkan kepastian mengenai waktu pelaksanaan rekonstruksi.
“Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah berkas lengkap dan kami koordinasi dengan kejaksaan terkait rekonstruksi tersebut,” ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (9/11/2022).dikutip dari Detikcom
Wakapolres Cimahi Niko mengatakan saat ini Satreskrim Polres Cimahi sedang berupaya melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan.
“Tentunya terkait penambahan saksi dan hal-hal lainnya masih terus dilakukan semata-mata untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan,”Ujar Niko
Hingga saat ini Kepolisian Resor Cimahi belum menemukan fakta baru terkait kasus penyiksaan tersebut. Namun informasi sekecil apapun terus didalami untuk mendapatkan keterangan tersangka.
“Akan kita sampaikan kalau ada fakta baru, karena sekarang kita masih dalam proses penyidikan. Termasuk untuk pemeriksaan kejiwaan, masih dalam proses pemeriksaan kita. Bilamana dirasa perlu akan diagendakan untuk dilaksanakan,” Tambah Niko.
OAR (IBN002)