Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Wali Kota Bandung Langsung Dijebloskan ke Rutan

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam koferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam koferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Infobandungnews – Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dia tersandung kasus dugaan korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa, selanjutnya langsung dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) oleh KPK beserta tersangka lainnya.

Penetapan tersangka dan penahanan Yana Mulyana dan lima orang lainnya ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023).

“Menetapkan enam orang tersangka yaitu, pertama saudara YM selaku Wali Kota Bandung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Tersangka berikutnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial DD; KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; BN selaku Direktur PT SMA; SS; serta AG selaku manajer PT SMA. Tersangka BN, SS, serta AG berkedudukan sebagai pemberi suap. Sedangkan Yana, DD, serta KR selaku penerima suap.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dimaksud ditahan masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023,” tutur Ghufron.

Ghufron menyampaikan, Yana ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; lalu BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Masa penahanan terhadap para tersangka nantinya bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. (Yg-IBN 001)**

 

 

Berita Terkait

HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Dorong Fokus Penanganan Banjir, Sampah, dan Pemerataan Infrastruktur
Pemkot Cimahi Bangun Stadion Krida, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepakbola Daerah
Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Pemerintahan
Job Fair Beri Manfaat Bagi Pencari Kerja untuk Dapatkan Wawasan, Pengalaman dan Relasi
Pemkot Bandung Siapkan Wajah Baru Asia Afrika, Farhan Targetkan Kawasan Bersejarah Kembali Bergairah
Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas
Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Proyek BRT ke 22 Kecamatan, Warga Terdampak Dilibatkan
Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:56 WIB

HUT ke-385 Kabupaten Bandung, DPRD Dorong Fokus Penanganan Banjir, Sampah, dan Pemerataan Infrastruktur

Selasa, 21 April 2026 - 08:01 WIB

Pemkot Cimahi Bangun Stadion Krida, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Sepakbola Daerah

Senin, 20 April 2026 - 07:08 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 103 Pejabat untuk Perkuat Kinerja Organisasi Pemerintahan

Minggu, 19 April 2026 - 23:44 WIB

Job Fair Beri Manfaat Bagi Pencari Kerja untuk Dapatkan Wawasan, Pengalaman dan Relasi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:14 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Wajah Baru Asia Afrika, Farhan Targetkan Kawasan Bersejarah Kembali Bergairah

Berita Terbaru