Infobandungnews — Pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk sementara dihentikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut penghentian dilakukan karena sejumlah dokumen dan persyaratan pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam tahapan proses.
Proyek yang dikembangkan oleh BDx Data Centers tersebut sebelumnya mendapat perhatian besar setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking AI Campus 2 (CGK4) di Jatiluhur pada 28 Juli 2026. Saat itu, pembangunan pusat data tersebut diposisikan sebagai bagian dari penguatan infrastruktur digital dan pengembangan ekosistem teknologi di Jawa Barat.
Dalam pengembangan penuhnya, CGK4 dirancang memiliki kapasitas hingga 640 megawatt (MW) dan terdiri atas enam bangunan yang dibangun secara bertahap. Bangunan pertama memiliki kapasitas 120 MW dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahap awal 2027.
Dilansir dari detik.com Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan pemerintah provinsi tetap membuka dukungan terhadap investasi tersebut. Namun, dukungan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dan regulasi, mengingat skala proyek yang cukup besar.
“Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya,” kata Adi saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
AMDAL dan PBG Masih Berproses
Adi menjelaskan, proses penerbitan sejumlah izin berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jabar menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut.
Persyaratan seperti PBG dan AMDAL menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum proyek dapat berjalan sepenuhnya.
“Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses,” ungkapnya.
“Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses,” lanjutnya.
Menurut Adi, Pemprov Jabar meminta pihak perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan sesuai aturan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta memastikan proses administrasi berjalan efektif tanpa menghambat investasi yang masuk ke Jawa Barat.
“Pak Gubernur juga menekankan kepada pihak yang terkait, dari konsultan, dari Dinas LH, memastikan bahwa semuanya bekerja cepat. Artinya dari pihak konsultan itu betul-betul mengkaji dan yang kedua juga dari pihak Pemda-nya juga jangan memperlambat karena kita juga menghargai dan menghormati upaya atau kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi di Jawa Barat khususnya Purwakarta,” bebernya.
Kebutuhan Air Ikut Jadi Perhatian
Selain persoalan perizinan, kebutuhan air untuk mendukung operasional pusat data AI menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian. Fasilitas data center berkapasitas besar membutuhkan sistem pendinginan yang beroperasi secara berkelanjutan.
Dedi Mulyadi sebelumnya meminta agar pemenuhan kebutuhan air untuk proyek tersebut tidak mengurangi alokasi air bagi masyarakat maupun sektor pertanian. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kebutuhan air pada tahap awal diperkirakan sekitar 6.000 meter kubik per hari dan dapat meningkat hingga sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika pengembangan mencapai kapasitas tertentu.
Adi menegaskan, perhatian Pemprov Jabar tidak semata-mata tertuju pada nilai investasi, tetapi juga pada keberlangsungan pelayanan publik serta ketersediaan sumber daya bagi masyarakat di sekitar kawasan.
“Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah ya yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan dan pengecekan yang dilakukan, pihak BDx bersama Perum Jasa Tirta dan PDAM Kabupaten Purwakarta disebut telah memastikan kebutuhan air untuk pusat data tidak mengganggu pasokan bagi masyarakat maupun sektor pertanian.
“Kemarin sudah diulas di dalam rapat, pada prinsipnya dari pihak BDX dan juga dari pihak Jasa Tirta termasuk PDAM Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pada saat terbangunnya data center ini tidak akan mengganggu suplai air atau pemenuhan kebutuhan air untuk warga, termasuk pemanfaatan lainnya untuk pertanian,” tutur Adi.
Dari Groundbreaking hingga Penghentian Sementara
Pembangunan CGK4 sebelumnya ditandai dengan groundbreaking yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. BDx menyebut proyek tersebut akan dikembangkan secara bertahap selama sekitar tiga tahun dengan dukungan kapasitas listrik sebesar 845 MVA dari jaringan PLN.
Namun, setelah dilakukan peninjauan terhadap proses pembangunan, Pemprov Jabar memastikan pekerjaan dihentikan sementara sembari menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan perhatian terhadap aspek lingkungan dan kebutuhan air yang menjadi bagian penting dari pengembangan pusat data berskala besar.
Dengan demikian, keberlanjutan pembangunan pusat data AI di Jatiluhur kini bergantung pada penyelesaian proses perizinan serta pemastian bahwa kebutuhan sumber daya, khususnya air, tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu kepentingan masyarakat dan sektor pertanian.***









