Kekayaan Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa Melebihi Bupati, Wabup, dan Sekda

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah harta kekayaan Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa itu melebihi kekayaan yang dimiliki Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Sekda Cakra Amiyana. (net)

Jumlah harta kekayaan Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa itu melebihi kekayaan yang dimiliki Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Sekda Cakra Amiyana. (net)

Infobandungnews– Berdasarkan data dari e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) KPK 2022, kekayaan pejabat Pemerintahan Kabupaten Bandung paling besar dimiliki Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa yang mencapai Rp21 miliar.

Bahkan, jumlah harta kekayaan Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa itu melebihi kekayaan yang dimiliki Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Sekda Cakra Amiyana.

Berdasarkan penelusuran INILAHKORAN, data harta kekayaan Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa itu sebagian besar kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan sebanyak 32 bidang yang tesebar di Kota/Kabupaten Bandung senilai Rp16,9 miliar. Dalam keterangannya, tanah dan bangunan tersebut adalah hasil raihan sendiri.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp760 juta berupa enam unit kendaraan roda empat dengan harga tertinggi yakni CRV seharga Rp280 juta. Lalu, harta bergerak lainnya, sebesar Rp878,2 juta. Kas setara kas Rp1,6 miliar, harta lainnya Rp1,1 miliar dengan utang nihil. Total kekayaannya sebesar Rp21.394.932.873.

Kekayaan yang dimiliki Kadis PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa itu jauh di atas Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dalam laporan pada tahun yang sama, Dadang tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8,8 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar berupa 12 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.

Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya sebesar Rp2,6 miliar terdiri dari 11 jenis alat transportasi dan mesin. Harta bergerak lainnya Rp100 juta. Lalu kas setara kas sebesar Rp696 juta. Dadang juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1,1 miliar.

Dari laporan KPK itu juga tercatat kekayaan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan total sebesar Rp11,9 miliar. Rinciannya, tanah dan Bangunan Rp13,7 miliar berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Kota Tangerang. Alat transportasi dan mesin tidak ada. Kas setara kas Rp58 juta. Kemudiam harta lainnya sebesar Rp2,6 miliar serta utang sebesar Rp4,3 miliar.

Hal yang menarik dari kekayaan Sahrul Gunawan selama menjadi Wakil Bupati Bandung itu justru turun.

Selanjutnya, kekayaan Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana yakni berupa tanah dan bangunan sebesar Rp2,2 miliar berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp176 juta berupa mobil Suzuki S Cross tahun 2017. Surat berharga tidak ada, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp658 juta, utang Rp270 juta. Total, kekayaan Cakra mencapai Rp3 miliar.***

Yg-IBN 001 sumber inilahkoran.com – (rd dani r nugraha).

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau
Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?
Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Dedi Mulyadi Pastikan PKL Terdampak Penertiban Kiaracondong Dapat Bantuan
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah
Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya
Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB