Wakil Ketua DPRD Bandung Achmad Nugraha Minta Prosedur Dana Hibah bagi Guru Keagamaan Harus Jelas

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Prosedur Dana Hibah bagi Guru Keagamaan Harus Jelas

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Prosedur Dana Hibah bagi Guru Keagamaan Harus Jelas

Infobandungnews– Pemerintah Kota Bandung akan memberikan hibah sekitar Rp 39 miliar melalui Kementerian Agama kepada 9.176 guru keagamaan di Kota Bandung.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023 yang digelar pada Senin, 14 November 2022.

Jumlah 9.176 orang tersebut mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dimana jumlah sebelumnya hanya 5000 penerima manfaat.

Sebelum penetapan dilakukan, dinamika pembahasan sempat terjadi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung pada Senin, 14 November 2022 lalu, di mana mayoritas anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan sempat menolak opsi penambahan jumlah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menjelaskan, pihaknya bukan menolak terkait pemberian bantuan bagi guru keagamaan, dalam hal ini guru ngaji.

Melainkan, tidak sepakat dengan mekanisme yang dilakukan dalam proses tersebut.

“Ini perlu diluruskan, jadi kami dari Fraksi PDI-Perjuangan bukan tidak setuju dengan bantuan hibah kepada guru ngaji, namun lebih kepada mekanisme dan prosedurnya yang tidak jelas. Buktinya, saya ikut menandatangani berita acara hasil penetapan dari keputusan itu bersama pimpinan yang lain,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS, bantuan hibah yang diberikan yakni kepada 5000 guru ngaji. Namun seiring pembahasan di DPRD Kota Bandung, jumlah penerima tersebut, justru bertambah 4.176 menjadi total 9176 orang.

Penambahan jumlah guru ngaji tersebut, lanjutnya tidak jelas baik mekanisme maupun validasi data.

Terlebih, pihaknya hingga saat ini belum memiliki data yang valid terkait penambahan jumlah guru ngaji tersebut.

“Sampai saat ini, kami belum menerima data yang valid dan jelas akan penambahan guru ngaji untuk bantuan hibah ini. Sehingga kami ingin ada kejelasan lebih dahulu, tidak tiba-tiba langsung ada penambahan begitu saja,” ucapnya.

Achmad menuturkan, pihaknya mendukung hadirnya bantuan hibah kepada guru ngaji, terlebih mereka berperan dalam memberikan pengetahuan agama bagi generasi penerus bangsa, khususnya di Kota Bandung.

Akan tetapi, prosedur dan data penerima bantuan hibah guru ngaji tersebut, harus jelas data maupun mekanismenya sehingga dapat dipertanggungjawabkan kedepannya.

“Perhatian kepada guru ngaji itu harus, apalagi bagaimana kita melihat peran mereka dalam mencerdaskan dan memberikan pengetahun agama kepada anak-anak. Tapi tentunya kita ingin yang terbaik dan jelas serta bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

“Jadi saya tekankan bukan tidak setuju akan programnya, tapi lebih kepada mekanisme prosedural dan keotentikan data real di lapangan saja. Kita ingin memberikan kepada guru ngaji itu, sesuatu yang bersih dan tidak ada keragu-raguan dalam anggaran tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pembahasan penentuan jumlah penerima manfaat bagi guru keagamaan tersebut, sempat mengalami dinamika yang cukup alot di tingkat lembaga legislatif.

Bahkan, penetapan keputusan rencana itu pun harus diakhiri dengan mekanisme voting dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung.

Hal itu, karena ada dua opsi yang ditawarkan yaitu, opsi pertama adalah pemberian insentif yang bertambah sebanyak 4.176 orang, dari jumlah penerima 5.000 orang sebagaimana tercantum dalam KUA dan PPAS T.A 2023. Sehingga, total penerima menjadi 9.176 orang.

Kemudian opsi kedua, yakni pemberian insentif untuk jumlah penerima 5.000 orang atau tetap, sebagaimana tercantum dalam KUA dan PPAS T.A 2023.

Meski hasil dari voting tersebut, suara terbanyak diberikan pada opsi pertama. Namun, beberapa anggota dewan, mayoritas dari Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan rencana pelaksanaan dari opsi pertama, karena menilai ada mekanisme yang tidak tepat dalam penambahan jumlah penerima manfaat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Prosedur Dana Hibah bagi Guru Keagamaan Harus Jelas

 

Yg-IBN001

Berita Terkait

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah
Demokrat Jabar Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
Jelang Pilbup Bandung, Saeful Bachri Instruksikan Kadernya Fokus Di TPS Masing – Masing
Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026
Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin
Kota Bandung Punya Exit Tol Baru Gantikan KM 149 Gedebage Mulai Dibuka Oktober 2024, di Sini Lokasinya
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dilantik, Hailuki Jadi Wakil Ketua DPRD
Paslon Nomor Urut 2 Ngatiyana-Adhitia Jadikan Pilkada Ini Yang Happy Happy Aja

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Demokrat Jabar Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:35 WIB

Jelang Pilbup Bandung, Saeful Bachri Instruksikan Kadernya Fokus Di TPS Masing – Masing

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026

Minggu, 29 September 2024 - 17:22 WIB

Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Jawa Barat

Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Senin, 21 Okt 2024 - 15:23 WIB

Prabowo Subianto saat melakukan ucap janji sebagai presiden Republik Indonesia 2024-2029

Nasional

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju

Minggu, 20 Okt 2024 - 19:37 WIB