Infobandungnews – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menindak tegas distributor yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng subsidi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, langkah tegas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar-pasar.
“Kita mendapatkan informasi adanya kelangkaan minyak di Jabar. Namun sampai saat ini kita belum menemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum,” ucap Ibrahim, Jumat (10/2/2023).
Ibrahim mengatakqn, meski belum ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Kita akan libatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tiap daerah di Jabar. Kita juga lakukan pengawasan terhadap distributor. Jika ada indikasi pidana atau penumpukan akan kita proses,” katanya.
Ibrahim juga mengatakan, guna menjamin ketersediaan minyak yang dibutuhkan masyarakat, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah tempat, khususnya sentra-sentra distribusi.
“Sejumlah kapolres sudah mengecek ketersediaan di sentra-sentra distribusi hingga bagaimana regulasinya,” tutup Ibrahim.