Infobandungnews – Pedagang pasar Banjaran, Kabupaten Bandung akan melakukan penolakan penyerahan kunci tempat relokasi yang akan dilakukan oleh pihak pengembang.
Dani Ali Haidar, salah seorang pedagang pasar Banjaran mengatakan, pihak pengembang revitalisasi pasar berencana akan melakukan pembagian kunci tempat relokasi pada 15 mei 2023.
Hal tersebut sesuai dengan surat pemberitahuan tertanggal 13 mei 2023.
Kemarin kami menerima surat pemberitahuan, akan ada penyerahan kunci tempat relokasi,” ujar Dani, Minggu 15 Mei 2023.
Sebagian pedagang kata Dani, tidak akan melakukan penerimaan kunci dan kartu dari pihak pengembang yang akan dilakukan besok.
“Pedagang yang melakukan penolakan revitalisasi, akan tetap bertahan, tidak mau pindah,” ungkapnya.
Hal tersebut dikarenaakan, hingga saat ini para pedagang masih melakukan upaya hukum di PTUN terkait rencana revitalisasi pasar banjaran.
Upaya hukum di PTUN sendiri lanjut Dani, masih dalam tahap persidangan yang mana seharusnya seluruh pihak menghormati proses tersebut.
“Sekitar 70 persen pedagang menolak revitalisasi pasar,” tutupnya. (Yg-IBN001)***