Jual Tanah Desa , Kejari Kabupaten Bandung Tuntut Mantan Kades 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah

Infobandungnews – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menuntut terdakwa YD selama, 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) bulan Penjara. Mantan Kepala Desa tersebut diduga menjual Kantor Desa dan atau Aset Desa seharga Rp 200 juta untuk kepentingan pribadi.

“Agenda pembacaan sidang tuntutan terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari atas nama YD yang dituntut lima tahun enam bulan penjara. Dengan dikurangi lamanya dia ditahan dengan perintah agar tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) Subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan dan Uang Pengganti sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) 2 (dua) tahun 9 (Sembilan) bulan penjara,” kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah, Rabu (3/5/2023).

Lebih jauh, Mumuh menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dengan hibah tanah dari Ahli Waris RH Maman Abdul Rahman yang diserahkan oleh Edi Permadi selaku Kuasa Ahli Waris kepada Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang.

Kata Mumuh, Dengan bermodal Sertifikat Nomor 1324 atas nama Edi Permadi, R Etty Ariati, R Erna Anarita, seluas 2.500m2. Hal itu berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mekarwangi sebelumnya, H Dadi Kosasih, Nomor 593.21/32/Pem, tanggal 27 Februari 2012, bahwa Sertifikat Nomor 1324 atas nama Edi Permadi Cs dengan tanah seluas 2.500 m2 disepakati menjadi Aset Desa.

“Pada tanggal 07 Mei 2022, Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang Tersangka YS, telah meminjam sejumlah uang kepada Christ Firman dengan total sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan cara menggadaikan Sertifikat Asli Tanah Milik Desa Nomor 1324 atas nama Edi Permadi Cs dengan luas 2.500m2 itu kepada Christ Firman,” tutur pria berkacamata tersebut.

Kata Mumuh, sampai dengan sekarang Sertifikat Asli Tanah Milik Desa Nomor 1324 atas nama Edi Permadi Cs dengan luas 2.500m2 masih berada dalam penguasaan Christ Firman.

Tersangka YS menggadaikan Sertifikat Asli Tanah Milik Desa Nomor 1324 atas nama Edi Permadi Cs dengan luas 2.500m2 kepada Christ Firman tanpa persetujuan atau tanpa sepengetahuan Perangkat Desa, dan tanpa sepengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat.

“Uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi Yadi Suryadi,” ujar Mumuh Ardiyansyah.

Dan hal tersebut telah bertentangan dengan Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Tanah Milik Desa, dan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

(Yg-IBN 001)**Sumber Antaranews

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah
Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026
Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin
Kota Bandung Punya Exit Tol Baru Gantikan KM 149 Gedebage Mulai Dibuka Oktober 2024, di Sini Lokasinya
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dilantik, Hailuki Jadi Wakil Ketua DPRD
Paslon Nomor Urut 2 Ngatiyana-Adhitia Jadikan Pilkada Ini Yang Happy Happy Aja
Alus Pisan, Pasangan Sahrul Gun Gun ditandu Sisingaan Setelah Pengundian Nomor Urut di KPU
Kwarcab Kabupaten Bandung Turunkan Personil Ke Lokasi Gempa Bumi Di Kertasari

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026

Minggu, 29 September 2024 - 17:22 WIB

Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin

Minggu, 29 September 2024 - 11:54 WIB

Kota Bandung Punya Exit Tol Baru Gantikan KM 149 Gedebage Mulai Dibuka Oktober 2024, di Sini Lokasinya

Kamis, 26 September 2024 - 17:51 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dilantik, Hailuki Jadi Wakil Ketua DPRD

Berita Terbaru