Bapenda Jabar Perluas Layanan Samsat Pembantu dan Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus mengembangkan terobosan pelayanan perpajakan dengan membuka Samsat pembantu di berbagai wilayah yang memiliki jarak jauh dari Samsat Induk. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan akses layanan bagi masyarakat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa melalui Samsat pembantu, warga tidak hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, tetapi juga pajak lima tahunan (ganti kaleng), serta mengurus berbagai administrasi kendaraan lainnya.

Saat ini, layanan Samsat pembantu telah beroperasi di sejumlah lokasi, seperti Samsat pembantu Cibinong yang melayani wilayah Kabupaten Cianjur, Samsat pembantu Pameungpeuk di Kabupaten Garut, serta Samsat pembantu Jonggol dan Leuwiliang di Kabupaten Bogor.

Menurut Asep, keberadaan Samsat pembantu merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini terkendala jarak menuju Samsat Induk.

“Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Samsat Induk,” ujar Asep, Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan, penguatan layanan ini sejalan dengan misi Bapenda Jabar dalam memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah dan praktis.

Selain pengembangan Samsat pembantu, Bapenda Jabar juga menyiapkan kerja sama tambahan dengan sektor perbankan serta membuka alternatif pembayaran melalui jaringan gerai minimarket.

“Pengembangan layanan ini kami lakukan secara bertahap. Harapannya, ke depan jumlah titik layanan bisa terus bertambah, terutama di daerah dengan akses yang jauh dari Samsat Induk. Fokus kami tetap pada kemudahan dan optimalisasi pelayanan publik,” jelasnya.

Adapun layanan yang tersedia di Samsat pembantu mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pajak lima tahunan (ganti kaleng), balik nama kendaraan, perubahan bentuk dan nama kendaraan, penerbitan duplikat STNK, hingga perubahan alamat kendaraan.

Untuk jam operasional, Samsat pembantu melayani masyarakat setiap Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Samsat Information Center di 150-410 atau layanan chat di 0811 2230 1818.

Baca Juga :  Tak Perlu Bawa BPKB, Dedi Mulyadi Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi

Dalam target pendapatan daerah, Bapenda Jabar membidik pemasukan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6,2 triliun, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp3,3 triliun.

Bayar Pajak Tahunan Kini Bisa Lewat BCA Mobile

Kabar baik juga datang bagi warga Jawa Barat yang menjadi nasabah Bank Central Asia (BCA). Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui virtual account BCA yang terintegrasi dalam aplikasi Sapa Warga.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Bapenda Jabar, inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas kepada masyarakat, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan.

Seluruh proses pembayaran dilakukan secara digital melalui fitur SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) yang tersedia di aplikasi Sapa Warga. Pengguna cukup memilih metode pembayaran virtual account, lalu melanjutkan transaksi melalui aplikasi BCA Mobile.

Proses pembayaran diawali dengan membuka aplikasi Sapa Warga, memilih menu SAMBARA, dan menentukan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Selanjutnya, pengguna memilih metode pembayaran virtual account dan menetapkan Bank BCA sebagai bank tujuan. Sistem kemudian menampilkan nomor virtual account yang harus disalin.

Nomor tersebut kemudian dimasukkan ke aplikasi BCA Mobile melalui menu M-Transfer dan opsi BCA virtual account. Setelah memasukkan PIN, transaksi dinyatakan berhasil.

Setelah pembayaran selesai, masyarakat disarankan menyimpan bukti transaksi sebagai arsip. Selain itu, E-SKKP (Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) kini dapat langsung diunduh melalui aplikasi Sapa Warga, sehingga seluruh proses benar-benar berlangsung secara digital.

Alur pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan via virtual account BCA:

Buka aplikasi Sapa Warga

Pilih menu SAMBARA

Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya

Tentukan metode pembayaran dan pilih virtual account

Pilih Bank BCA

Lanjutkan hingga muncul nomor virtual account

Salin nomor virtual account

Buka aplikasi BCA Mobile

Pilih menu M-Transfer → BCA virtual account

Masukkan nomor virtual account

Masukkan PIN

Pembayaran berhasil. ***

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB