Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri melakukan sosiaisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata. Sabtu (18/10/2024).

Sosialisasi Peraturan Daerah (sosperda) di gelar di Graha Wirakarya Jalan Laswi Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dengan peserta sebanyak 100 orang dari berbagai elemen masyarakat termasuk pelaku dan komunitas pariwisata.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan, Tokoh Masyarakat Ir. Dodo Hambali serta perwakilan dari sekretariat DPRD Jawa Barat yang melakukan minitoring pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Saeful Bachri (3 dari kanan) berfoto bersama peserta soaialisasi peraturan daerah (sosperda) di Graha Wirakarya. Ciparay, sabtu (19/10/2024)

Saeful Bachri mengatakan, selain membentuk perda bersama Gubernur, anggota DPRD Jabar harus turut mensosialisasikan atau menyebarluasan tentang peraturan daerah dalam hal ini Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.2 Tahun 2022 tentang Desa wisata.

” Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemetaan, pengembangan potensi dan pencanangan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerjasama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan serta pembiayaan ” terang Saeful bachri.

Baca Juga :  Resahkan Dunia Pendidikan, Komisi X Desak Kemendikbudristek Lindungi Generasi Bangsa dari Aksi LGBT

Menurutnya, Kabupaten Bandung sendiri yang terdiri dari 270 desa 10 Kelurahan, sejak tahun 2022 mencanangkan pengembangan 100 desa wisata.

Sosialisasi Peraturan Daerah No.2 th 2022 Tentang Desa Wisata

Program ini sebagai upaya pemanfaatan potensi alam dan budaya, pemberdayaan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.

Dari 100 desa wisata yang ditargetkan sebanyak 50 desa wisata sudah ditetapkan sebagai desa rintisan.

“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak masyarakat yang hadir untuk dapat mengetahui dan mengenal serta bagaimana meciptakan sebuah desa wisata dengan potensi yang ada di desanya masing – masing hingga menjadi sebuah Multiplier effect, atau dampak ganda terutama terhadap pendapatan daerah dan masyarakat ditempat tersebut dengan memanfaatkan potensi alamnya,” kata Saeful Bachri.***

 

 

Berita Terkait

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026
Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat
Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal
Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan
Biro Adpim Setda Jabar Borong Dua Penghargaan Anugerah Wiradigdaya 2026, Bukti Komitmen Tata Kelola Arsip Modern
Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Hindari Putus Kuliah, KDM Usul Kenaikan Batas Gaji Orangtua bagi Mahasiswa Penerima KIP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Jawa Barat Capai 112,12 Juta pada Semester Pertama 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Semarak HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Mobile Legends Competition dalam Rangkaian Lomba Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Dana Hibah Rp662 Miliar untuk Instansi Vertikal, Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bapenda Jabar Luncurkan KiosK Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Berbasis Data Kependudukan

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB