Polresta Bandung Amankan Komplotan Pencurian di Cimenyan

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Menanggapi laporan masyarakat mengenai kasus pencurian yang terjadi pada sebuah rumah di kecamatan Cimenyan, Polresta Bandung mengadakan Konferensi Pers pada Selasa (2/5/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (30/4/2023) ketika korban hendak meninggalkan rumah untuk melakukan wisata keluarga.

Berdasarkan laporan korban, pelaku memasuki rumah sekitar pukul 14:00 WIB. Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang tersambung langsung dengan gawai milik korban. Kombespol Kusworo Wibowo menuturkan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut.

“Berdasarkan barang bukti yang kami terima serta saksi-sakti terkait yang ada di TKP, kami berhasil mengetahui identitas pelaku” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial DS (39) dan telah melancarkan aksinya sebanyak lebih dari 50 kali terhitung sejak tahun 2018. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus pidana serupa yaitu pencurian dengan pemberatan.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-bura bertamu dengan mengetuk pintu rumah. Setelah diketahui penghuni rumah tidak ada di tempat, pelaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding atau dengan membobol jendela dan pintu rumah” ujar Kapolresta Bandung

Baca Juga :  Aksi Sigap Polisi Bandung Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak di Jalur Wisata Soreang

Dalam melancarkan aksinya tempo hari, pelaku dibantu oleh rekannya SP (33) yang baru saja keluar lapas pada 6 bulan yang serta seorang penadah dari hasil pencurian tersebut R (42).

Dari penadah tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 2 unit laptop, 1 Nintendo, 2 buah BPKB, dan 5 unit Handphone. Sayangnya, ada beberapa barang bukti yang sudah dijual penadah melalui onlineshop sehingga belum dapat diamankan.

Dari perbuatannya tersebut, pelaku pencurian terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman hukuman 7 Tahun Penjara dan penadahnya terancam hukuman pasal pidana 460 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Terungkapnya kasus tersebut ditanggapi dan diapresiasi langsung oleh korban yang hadir pada konferensi pers tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Polresta Bandung serta Polsek Cimenyan yang Sat Set dalam menangkap pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang ada.” Ujar Gugi.***

Berita Terkait

ANDERPAS RESMI DIBUKA, AREA BAWAH FLYOVER PASUPATI DISIAPKAN JADI PUSAT KULINER DAN EKONOMI RAKYAT
BUPATI SUMEDANG LANTIK 15 CAMAT, TUJUH DI ANTARANYA PEJABAT BARU
BPBD Kota Bandung Soroti Belum Adanya Pengalihan Aliran Air dari Hulu Usai Banjir di Cipaganti
Pemprov Jabar Targetkan Pembangunan dan Rekonstruksi Jalan 149,8 Kilometer hingga Akhir 2026
Job Fair Bedas Festival Hari Kedua, Disnaker Kabupaten Bandung Permudah Akses Lamaran Kerja melalui Dashnaker+
Job Fair Majalaya Sediakan Ratusan Lowongan, Kemenaker Apresiasi Inovasi Gerai Bursa Kerja Kabupaten Bandung
Saeful Bachri Lepas Tim Basket Kabupaten Bandung ke Porprov Jabar XV 2026, Optimistis Bawa Pulang Medali
Wagub Erwan Dorong Kolaborasi Indonesia–Australia, Perkuat Sistem Kesehatan Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:04 WIB

ANDERPAS RESMI DIBUKA, AREA BAWAH FLYOVER PASUPATI DISIAPKAN JADI PUSAT KULINER DAN EKONOMI RAKYAT

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

BUPATI SUMEDANG LANTIK 15 CAMAT, TUJUH DI ANTARANYA PEJABAT BARU

Minggu, 1 November 2026 - 09:27 WIB

BPBD Kota Bandung Soroti Belum Adanya Pengalihan Aliran Air dari Hulu Usai Banjir di Cipaganti

Minggu, 1 November 2026 - 09:18 WIB

Pemprov Jabar Targetkan Pembangunan dan Rekonstruksi Jalan 149,8 Kilometer hingga Akhir 2026

Minggu, 1 November 2026 - 09:04 WIB

Job Fair Bedas Festival Hari Kedua, Disnaker Kabupaten Bandung Permudah Akses Lamaran Kerja melalui Dashnaker+

Berita Terbaru

Bandung Raya

BUPATI SUMEDANG LANTIK 15 CAMAT, TUJUH DI ANTARANYA PEJABAT BARU

Senin, 2 Nov 2026 - 15:51 WIB