Menolak Revitalisasi Pasar Banjaran, Kelompok Warga Pedagang Datangi Komsisi B DPRD Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran beraudiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, mereka menolak revitalisasi Pasar Banjaran, karena dianggap akan merugikan para pedagang.

Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran beraudiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, mereka menolak revitalisasi Pasar Banjaran, karena dianggap akan merugikan para pedagang.

Infobandungnews– Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran menolak revitalisasi Pasar Banjaran, karena dianggap akan merugikan para pedagang.

Ketua Kewappa Banjaran Eman Suherman mengemukakan, harga lapak yang tidak terjangkau, terjadi pemilahan, luas yang tidak sesuai dengan ketentuan menjadi faktor para pedagang menolak adanya revitalisasi. Terlebih, sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri.

“Apa pun yang dikatakan pemerintah dan semua pihak yang mendukung revitalisasi Pasar Banjaran, kami tetap pada pendirian semula, menolak revitalisasi,” ucapnya, usai melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (3/2/2023).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menilai penolakan yang dilakukan Kewappa merupakan hal yang wajar. Maka itu pihaknya mengadakan audiensi antara pedagang dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung, guna mendapatkan titik temu.

“Jadi kami hari ini meminta Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi lebih lanjut, karena kewenangan teknis ada di dinas tersebut”. Ungkap praniko

” Kami di DPRD mengawasi sampai sejauh mana peran Indag menjembatani para pihak agar menghasilkan keputusan yang terbaik dan tak ada yang dirugikan,” ungkap praniko.

Dirinya mengaku, DPRD tidak mempunyai kapasitas untuk menolak peraturan bupati (Perbup) terkait revitalisasi yang sudah dibuat.

Kewenangan DPRD, diutarakan dia, hanya memfasilitasi dan mewadahi setiap aspirasi dari masyarakat. Kalau pun bersikukuh untuk menolaknya, para pedagang bisa melalui jalur hukum atau pengadilan.

“Silahkan tempuh prosedur yang menurut para pedagang terbaik. Sebab itu merupakan hak pedagang bila merasa tidak ada kepuasan terhadap keputusan,” ucapnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menyatakan, bahwa revitalisasi akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, proyek ini telah mengalami penundaan lantaran pandemi Covid-19.

Namun begitu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada para pedagang agar tak ada perbedaan persepsi.

“Kalau sekarang kan pedagang baru membayangkan apa yang terjadi kalau revitalisasi dilakukan. Tapi nanti kita jelaskan, termasuk mewadahi tuntutan yang diinginkan para pedagang. Semuanya akan kita musyawarahkan hingga mendapat solusi terbaik bagi seluruh pihak,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung
Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan
Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung
Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman
Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi
Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
Tata Terminal Cicaheum, Wali Kota Bandung Intensifkan Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan
Rakerkab Perbasi Kabupaten Bandung 2026, Perkuat Sinergi dan Susun Strategi Pembinaan Basket Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:44 WIB

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:29 WIB

Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:06 WIB

Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi

Berita Terbaru