Infobandungnews–Kab Bandung. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi menilai banyak komunikasi antar OPD di eksekutif tidak efektif dan tidak bagus. Ia mencontohkan, anggaran untuk SKTM yang disebut berubah-ubah.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini mengklarifikasi, bahwa anggaran Rp 8,3 m itu bukan anggaran yang disimpan di rumah sakit, atau Dinkes. “Itu disimpan di BKAD. Ngga mungkin misalnya SKTM, atau BTT disimpan di rumah sakit. Tidak begitu,” ujar Fahmi.
“Anggaran untuk SKTM keluar angka Rp 5,5 direvisi lagi jadi Rp 6 miliar. Yang kedua keluar angka Rp 6,5 miliar direvisi lagi Rp 8,3 miliar,” kata Maulana Fahmi seusai rapat di ruang Komisi D DPRD di Soreang, Senin (16/1/2023).
Fahmi menjelaskan, rapat yang dilaksanakan hari ini (senin 16/1/2203) rapat yang kedua setelah rapat pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2023 . Ia menyesalkan Kepala Dinas Kesehatan tidak hadir dalam rapat kedua itu.
Padahal, sebut Fahmi rapat kedua itu meminta apa yang diminta pada rapat pertama. “Pada rapat pertama kita mendapat kabar SKTM dihentikan sehingga . rekomendasi Komisi D itu agar SKTM dihidupkan. Alhamdulillah hari Jum’at tanggal 13 Januari 2023 jam 10 SKTM dihidupkan,” katanya.
Fahmi mengaku, di rapat yang kedua belum menghasilkan informasi yang memuaskan. “Ya, karena kondisi tanggal 9 dan hari ini yang kita minta baru dipenuhi terkait SKTM dihidupkan, yang lainnya belum.” katanya.
Fahmi menyebutkan, tidak benar kalau pihaknya mengeluarkan statemen bahwa SKTM dihapus. “Statemen Komisi D itu bukan SKTM dihapus. Ngga mungkin kita menghapus anggaran yang sudah diketok oleh APBD. SKTM itu kebijakan dari Dinas dihentikan, makanya kita meminta dihidupkan. Alhamdulillah tanggal 13 Januari 2023 SKTM dihidupkan, ” imbuhnya.
Terkait konon Kabupaten Bandung telah lebih dari 96 persen memenuhi program Universal Heath Coverage (UHC) sehingga SKTM bisa dihentikan. Menurut Fahmi regulasinya memang begitu.
“Undang-undang berbicara tentang itu, namun faktanya kondisinya sekarang masa transisi, UHC sudah 96 sekian persen, tapi di sisi lain, perhari ini program wajib belum bisa dilaksanakan, karena konsolidasi, sinkronisasi data, cara SOP UHC belum siap. Makanya selama ini belum disiapkan dan selama UHC belum dilaksanakan, makanya SKTM jangan dihentikan,” urainya.
Tanggal 9 Januari 2023 Fahmi meminta disiapkan sinkronisasi, konsolidasi data, bagaimana konsep UHC itu segera jalan.
“Sampai tadi pagi saya tanya, bagaimana yang kita pinta? Jawabannya belum. Kalau belum berarti benar SKTM itu harus tetap hidup. Yang kemarin mati persatu Januari sampai 13 Januari, berarti dua minggu. Jadi bupati membantahnya dihapus. Ya tidak mungkin dihapus lah karena anggaran itu banyak. Cuma dihentikan, tetapi anggaran tetap ada, ” pungkas Fahmi.
Yg-IBN 001