Kab.Bandung-Infobandungnews-Keberadaan sampah liar di Kabupaten Bandung masih menjadi persoalan. Apalagi permasalahan sampah tak bisa diselesaikan dalam waktu sehari.
Setiap hari, potensi sampah di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 1.500 ton.
“Persoalan sampah ini merupakan PR (pekerjaan rumah) bersama yang harus diselesaikan secara optimal,” kata Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Selasa, 13 Desember 2022.
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan tanggungjawab semua pihak.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama untuk menjaga lingkungan dengan melakukan pengelolaan dan memilah sampah yang baik ditempat masing masing .
Dadang mengatakan, Pemkab Bandung sudah memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Di antaranya bak sampah, roda sampah, cator untuk pengangkutan sampah dan bantuan lainnya.
“Prasarana dan sarana itu kami berikan kepada para kader yang ada di desa masing-masing. Kami berharap, mereka kompak dalam pengelolaan sampah,” ucap Dadang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, dengan rasio setiap orang menghasilkan 0,5 kilogram sampah per hari, maka setiap hari sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung sebanyak 1.280 ton.
Pihaknya melakukan sejumlah pendekatan untuk pengelolaan sampah masyarakat.
Di antaranya pemanfaatan lubang organik dan bak sampah untuk industri daur ulang sampah dengan kapasitas mencapai 300 ton per hari.
“Kemudian TPS 3R (reduce, reuse, recycle), kami punya 155 unit, kami juga punya bank sampah lebih dari 500 titik. Jadi sampah tidak hanya dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir), tapi juga direduksi di sumber pengelolaan sampah yang sudah kami kembangkan,” katanya.
Asep menegaskan, pihaknya turut memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku buang sampah di TPS liar. Juga memberikan edukasi supaya mengelola sampah di rumah masing-masing.**
Yg-IBN001