Infobandungnews– Bandung -Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD Kota Bandung menghadiri acara terkait Materi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung bersama Satpol PP Kota Bandung, di Lembang Asri Resort, Kabupaten Bandug Barat, Senin (5/12/2022).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A Asep Sudrajat, Drs. Riana, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si.
Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan A.T., M.M mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Penegakan Perda tentang reklame di Kota Bandung.
“Dalam mewujudkan penertiban ini, saya menitipkan pesan bahwa peran pengawasan kita terus dilakukan, dan kita (DPRD) mendorong untuk memaksimalkan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat akan perda-perda yang berkaitan dengan reklame,” ujarnya.
Tedy menjelaskan, guna memaksimalkan penyelesaian akan reklame-reklame yang tidak berizin, DPRD menambahkan anggaran agar masayarakat Kota Bandung menjadi nyaman.
“Tahun ini juga kita sudah menambah anggaran kepada Satpol PP Kota Bandung agar SDM dan peralatan semakin maksimal, agar Bandung menjadi kota yang tertib reklame,” tutur Tedy.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Erick Darmajaya mengungkapkan bahwa DPRD juga sedang melaksankan peninjauan ulang terkait perda-perda yang dianggap tidak relevan implementasinya di masa sekarang.
Memang kita pada saat ini sedang mem-filter perda-perda yang lama, termasuk yang berkaitan dengan reklame ini untuk kita lakukan legislative review, apakah masih relevan atau tidak dengan masa sekarang sehingga permasalah reklame ini bisa teratasi, “ujarnya.
Anggota Komisi A Asep Sudrajat mengaprsesiasi jajaran Satpol PP yang sudah menertibkan reklame insidentil sebanyak delapan ribu lebih.
Ia menyampaikan, DPRD meminta untuk semua pemangku kepentingan bekerja sama sama dan bersinergi dalam mensosialisasikan dan mengedukasikan perda kepada masyarakat Kota Bandung.
” Banyak yang harus kita evaluasi dari penegakan regulasi ini. Saya meminta semua OPD terkait untuk selalu bersinergi, bekerjasama, dan berkoordinasi, baik antar OPD maupun dengan kita di DPRD agar sosialisasi terkait perda ini bisa maksimal, dan masyarakat bisa teredukasi dengan baik. Sehingga bukan hanya pendapatan asli daerah kita bisa meningkat saja, namun aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan Kota Bandung bisa terjaga,” kata Asep
Yg-IBN001 dprd.bandung.go.id