Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat menyetujui rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Skema tersebut tercantum dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan keputusan untuk menggunakan skema pinjaman tersebut telah melalui pembahasan dan pertimbangan yang cukup panjang antara pihak legislatif dan eksekutif.
Pilihan pembiayaan itu diambil di tengah kondisi fiskal Jawa Barat yang menghadapi tekanan cukup besar. Situasi tersebut dipengaruhi oleh menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Pada saat yang sama, Pemprov Jabar tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur strategis yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi opsi-opsi itu kan sudah merupakan diskusi panjang antara TAPD dengan DPRD yang pada akhirnya kita setujui bersama, bahwa Jawa Barat rencana pinjam ke PT SMI sebesar Rp3,4 triliun di mana semuanya itu untuk membiayai infrastruktur,” kata Ono usai rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Kendati telah disepakati di tingkat daerah, realisasi pinjaman tersebut masih menunggu proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa dokumen Raperda APBD Perubahan berikut seluruh lampirannya sudah disampaikan kepada Kemendagri untuk dievaluasi.
Herman juga memastikan kondisi keuangan daerah, termasuk likuiditas dan kemampuan fiskal Jawa Barat, masih berada dalam kondisi terkendali meskipun pemerintah daerah menyiapkan skema pinjaman untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
“Aman, likuiditas terjaga, aman. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskalnya tetap bisa kita jaga begitu sambil menunggu evaluasi APBD. APBD Jawa Barat sehat ya,” ujar Herman.









