Infobandungnews – Soreang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, tengah menyiapkan pola penyaluran zakat profesi yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu kebutuhan dasar warga, termasuk pemenuhan pangan dan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan dana zakat profesi ASN yang selama ini dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung.
Menurut Dadang, jumlah zakat profesi yang terkumpul setiap bulan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Ia pun membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan permohonan kepada Baznas.
“Setiap bulan, Baznas menampung zakat profesi ASN kita Rp1,2 miliar. Ini luar biasa. Silakan warga yang membutuhkan bersurat ke Baznas,” katanya.
Dadang menekankan pentingnya penyusunan mekanisme distribusi yang jelas sehingga dana zakat dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Prioritas bantuan diarahkan pada kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga.
Selain bantuan pangan, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung masyarakat dalam memperoleh perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS.
Menurut Dadang, pemanfaatan zakat profesi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kepedulian sosial di kalangan ASN. Dengan demikian, zakat yang dihimpun tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat di sekitar.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas ASN tidak sebatas menjalankan pelayanan pemerintahan. Kepedulian terhadap persoalan sosial dan kondisi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Di sisi lain, Dadang meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat, termasuk ASN, dalam mendukung pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.
“Saya tegaskan, kalau ada ASN yang tidak bayar pajak, itu tidak bisa dibiarkan. Pajak itu bagian dari tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Pemkab Bandung berharap pemanfaatan zakat profesi ASN dapat semakin memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas juga diharapkan mampu menghadirkan pola penyaluran bantuan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.









