Data Desil DTSEN Bisa Diajukan Perubahan Secara Online, Begini Caranya

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Data Desil dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) ternyata dapat diperbarui apabila tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Pengajuan perubahan tersebut bahkan dapat dilakukan secara daring menggunakan telepon seluler.

Data desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan berdasarkan sejumlah indikator.

Penilaian tidak semata-mata melihat besarnya penghasilan. Terdapat 39 variabel yang digunakan untuk menentukan posisi suatu keluarga dalam kelompok desil, di antaranya kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, akses pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

Pembagian Kelompok Desil

Berikut pembagian tingkat kesejahteraan berdasarkan kelompok desil:

– Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem

– Desil 2: Miskin

– Desil 3: Hampir miskin

– Desil 4: Rentan miskin

– Desil 5: Masa transisi menuju kelas menengah

– Desil 6–10: Kelompok kelas menengah hingga kelompok ekonomi teratas

Meski demikian, hasil pendataan dapat saja tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini sebuah keluarga. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan perubahan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Kondisi yang Bisa Menjadi Dasar Perubahan Desil

Perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat menjadi alasan untuk mengajukan pembaruan data. Salah satunya ketika terjadi perubahan pendapatan, baik berupa penurunan maupun peningkatan penghasilan keluarga.

Perubahan status pekerjaan kepala keluarga atau anggota keluarga juga dapat menjadi faktor yang perlu diperbarui.

Selain itu, perubahan jumlah anggota keluarga, baik karena adanya penambahan maupun pengurangan anggota, serta perubahan kondisi rumah dan fasilitas tempat tinggal juga dapat dilaporkan.

Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Foto KTP pemohon.

4. Foto swafoto sesuai ketentuan aplikasi.

5. Dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan perubahan data yang diajukan.

Cara Mengubah Data Desil Secara Online

Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

Masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek informasi desil melalui situs resmi Cek Bansos dengan tahapan berikut:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer.

2. Masukkan NIK dan informasi wilayah sesuai KTP.

3. Isi kode verifikasi yang tersedia.

4. Pilih tombol Cari Data.

5. Sistem kemudian akan menampilkan informasi identitas, kelompok desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyalurannya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengajuan perubahan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos pada ponsel.

2. Daftar akun baru atau masuk menggunakan akun yang telah dimiliki.

3. Masuk ke menu Profil Keluarga untuk melihat posisi desil saat ini.

4. Jika terdapat ketidaksesuaian, pilih menu Pengajuan Perubahan Data.

5. Masukkan informasi terbaru berdasarkan kondisi keluarga saat ini.

6. Lampirkan dokumen pendukung yang telah disiapkan.

7. Tekan tombol Kirim untuk mengajukan perubahan.

Data Akan Diverifikasi dan Divalidasi

Pengajuan perubahan tidak serta-merta membuat status desil berubah. Data yang disampaikan masyarakat akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan data tersebut sesuai, status desil akan diperbarui. Data terbaru selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam proses penyaluran bantuan sosial berikutnya.

Selain melalui layanan digital, masyarakat juga dapat menyampaikan pengajuan perubahan data secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Berita Terkait

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel
JARDY Travel dan BPRS Harum Hikmahnugraha Perkuat Ekosistem Umrah Berbasis Syariah
Jardy Bangun Ekosistem Inklusif dan Inovatif, Serta Perluas Kiprah di Indonesia
KISAH CENDOL ELIZABETH: DARI GEROBAK KELILING HINGGA MENJADI IKON KULINER BANDUNG
Batik Walk 2026 Jadi Ruang Promosi Wastra Sunda dan Regenerasi Pembatik Muda Jabar
Galaxy Z Fold8 Ultra, Galaxy Z Fold8, atau Galaxy Z Flip8: Mana HP Lipat Terbaik Untukmu di 2026?
Harga Referensi Biji Kakao Agustus 2026 Melonjak, Kemendag Sebut Dampak El Nino dan Gangguan Pasokan
Christopher Nolan Hadirkan Interpretasi Modern dari Kisah Epik “The Odyssey’’

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WIB

Data Desil DTSEN Bisa Diajukan Perubahan Secara Online, Begini Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 07:26 WIB

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

JARDY Travel dan BPRS Harum Hikmahnugraha Perkuat Ekosistem Umrah Berbasis Syariah

Rabu, 2 September 2026 - 14:42 WIB

Jardy Bangun Ekosistem Inklusif dan Inovatif, Serta Perluas Kiprah di Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:22 WIB

KISAH CENDOL ELIZABETH: DARI GEROBAK KELILING HINGGA MENJADI IKON KULINER BANDUNG

Berita Terbaru