Infobandungnews – Data Desil dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) ternyata dapat diperbarui apabila tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Pengajuan perubahan tersebut bahkan dapat dilakukan secara daring menggunakan telepon seluler.
Data desil menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan berdasarkan sejumlah indikator.
Penilaian tidak semata-mata melihat besarnya penghasilan. Terdapat 39 variabel yang digunakan untuk menentukan posisi suatu keluarga dalam kelompok desil, di antaranya kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, akses pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan dasar.
Pembagian Kelompok Desil
Berikut pembagian tingkat kesejahteraan berdasarkan kelompok desil:
– Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem
– Desil 2: Miskin
– Desil 3: Hampir miskin
– Desil 4: Rentan miskin
– Desil 5: Masa transisi menuju kelas menengah
– Desil 6–10: Kelompok kelas menengah hingga kelompok ekonomi teratas
Meski demikian, hasil pendataan dapat saja tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi terkini sebuah keluarga. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan perubahan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Kondisi yang Bisa Menjadi Dasar Perubahan Desil
Perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat menjadi alasan untuk mengajukan pembaruan data. Salah satunya ketika terjadi perubahan pendapatan, baik berupa penurunan maupun peningkatan penghasilan keluarga.
Perubahan status pekerjaan kepala keluarga atau anggota keluarga juga dapat menjadi faktor yang perlu diperbarui.
Selain itu, perubahan jumlah anggota keluarga, baik karena adanya penambahan maupun pengurangan anggota, serta perubahan kondisi rumah dan fasilitas tempat tinggal juga dapat dilaporkan.
Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, yaitu:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Foto KTP pemohon.
4. Foto swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
5. Dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan perubahan data yang diajukan.
Cara Mengubah Data Desil Secara Online
Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek informasi desil melalui situs resmi Cek Bansos dengan tahapan berikut:
1. Buka laman Cek Bansos Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer.
2. Masukkan NIK dan informasi wilayah sesuai KTP.
3. Isi kode verifikasi yang tersedia.
4. Pilih tombol Cari Data.
5. Sistem kemudian akan menampilkan informasi identitas, kelompok desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyalurannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan perubahan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos pada ponsel.
2. Daftar akun baru atau masuk menggunakan akun yang telah dimiliki.
3. Masuk ke menu Profil Keluarga untuk melihat posisi desil saat ini.
4. Jika terdapat ketidaksesuaian, pilih menu Pengajuan Perubahan Data.
5. Masukkan informasi terbaru berdasarkan kondisi keluarga saat ini.
6. Lampirkan dokumen pendukung yang telah disiapkan.
7. Tekan tombol Kirim untuk mengajukan perubahan.
Data Akan Diverifikasi dan Divalidasi
Pengajuan perubahan tidak serta-merta membuat status desil berubah. Data yang disampaikan masyarakat akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Apabila hasil pemeriksaan menyatakan data tersebut sesuai, status desil akan diperbarui. Data terbaru selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam proses penyaluran bantuan sosial berikutnya.
Selain melalui layanan digital, masyarakat juga dapat menyampaikan pengajuan perubahan data secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.









