PT.GeoDipa Wujudkan Komitmen, Selesaikan Pelepasan Hak 29 Bidang Lahan Kompensasi

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. GeoDipa menunaikan Komitmennya dalam menyelesaikan tahap pelepasan hak ke 29 bidang tanah yang telah disepakati dan ditandatangani oleh warga sebagai penjual tanah tersebut. Penyaluran dana kompensasi dilakukan melalui mekanisme transfer ditandai dengan penyerahan buku tabungan di kantor Desa Sugihmukti, senin, 26 Desember 2022.

PT. GeoDipa menunaikan Komitmennya dalam menyelesaikan tahap pelepasan hak ke 29 bidang tanah yang telah disepakati dan ditandatangani oleh warga sebagai penjual tanah tersebut. Penyaluran dana kompensasi dilakukan melalui mekanisme transfer ditandai dengan penyerahan buku tabungan di kantor Desa Sugihmukti, senin, 26 Desember 2022.

InfobandungnewsKab.Bandung. PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, secara konsisten melaksanakan misi untuk melakukan pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di Kabupaten Banjarnegara Provinsi  Jawa Tengah dan Patuha Unit 2 Di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

Dalam upaya pengembangan Proyek PLTP Patuha 2 Di Kabupaten Bandung, PT. GeoDipa telah memperoleh izin untuk mengelola kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, lebih kurang 2,82 ha melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang tertuang dalam keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor SK.32/1/KLHK/2021.

Berdasarkan IPPKH tersebut, PT. GeoDipa memiliki kewajiban dalam menyelesaikan tata batas areal lahan IPPKH serta menyerahkan lahan kompensasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan rasio 1:2.

Adapun lahan kompensasi tersebut, luasnya sekitar 6 ha, berada di Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, dan telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Secara teknis, menurut Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat lahan kompensasi tersebut telah layak serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat Nomor S.378/Menlhk-PKTL/REN/Pla.0/3/2022 pada 14 Maret 2022.

PT. GeoDipa hingga saat ini telah menunaikan komitmennya dalam menyelesaikan tahap pelepasan hak ke 29 bidang tanah yang telah disepakati dan ditandatangani oleh warga sebagai penjual tanah tersebut. Bahkan penyaluran dananya juga telah dilakukan melalui mekanisme transfer ditandai dengan penyerahan buku tabungan pada Senin, 26 Desember 2022 di Kantor Desa Sugihmukti.

Project General Manager, Project Management Unit GeoDipa, Hefi Hendri menuturkan, dalam menyusun langkah menyediakan lahan kompensasi, GeoDipa selalu melakukan upaya koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan.

“Hal itu kami lakukan guna mendapatkan hasil yang optimal. Makanya dalam pengambilan keputusan kami selalu melibatkan stakeholders,” ujar Hefi.

Selain itu, lanjut Hefi, dalam hal keterbukaan informasi, sejak awal 2022 GeoDipa secara konsisten melakukan konsultasi dan sosialisasi kepada pemilik lahan, baik melalui medium Project Information Booklet (PIB) maupun secara tatap muka.

Secara tatap muka, pihaknya menyampaikan informasi pendahuluan rencana pengadaan tanah calon lahan kompensasi, sosialisasi Socio-Economic Survey (SES), dan penyampaian informasi pelaksanaan pengadaan tanah dengan mekanisme mandiri melalui tim appraisal yang ditunjuknya, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Yg-IBN 001

 

Berita Terkait

Proyek BRT Bandung Raya Mulai Dikerjakan, Relokasi PKL dan Sosialisasi Jadi Perhatian
BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Begal Dan Kriminal Jalanan
Pemkot Cimahi Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Penunggak Terjaring
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemkab Bandung Barat Dukung Pembangunan Jembatan Akses Pusdiklatpassus Batujajar
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Proyek BRT Bandung Raya Mulai Dikerjakan, Relokasi PKL dan Sosialisasi Jadi Perhatian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:49 WIB

Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Begal Dan Kriminal Jalanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:01 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Penunggak Terjaring

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Berita Terbaru