AHY Serahkan Sertipikat Tanah Di Desa Kopo Kutawaringin Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga Kampung Kopo RW 05 Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024)

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga Kampung Kopo RW 05 Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024)

Infobandungnews.com – Kutawatingin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/ 2024).

Menteri AHY yang tiba di Desa Kopo pada Minggu pagi dan langsung menghampiri warga yang berhak menerima sertifikat tanah.

“Meskipun ini hari Minggu, tapi kita bersyukur bisa berkegiatan dengan baik, apalagi masyarakat telah menantikan sertifikat hak milik yang akhirnya bisa kita serahkan secara langsung hari ini,” ujar AHY kepada awak media di sela-sela penyerahan sertifikat tersebut.

Dikatakan Menteri AHY, sebanyak 25 sertifikat tanah diserahkan secara langsung kepada masyarakat di Desa Kopo. Saat menyerahkan sertifikat tanah itu, AHY menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga.

Dalam dialog ini, terungkap fakta bahwa ada warga di Desa Kopo yang menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan sertifikat tanah dan baru tahun ini bisa memilikinya.

“Ternyata ada yang sudah menunggu sejak tahun 1965. Puluhan tahun menunggu sertifikat hak milik,” ungkap AHY.

Oleh karena itu, Menteri AHY meminta masyarakat untuk segera mengurus tanah yang dimiliki. Sebab, selama masyarakat tidak memiliki sertifikat hak milik, artinya properti yang dimiliki atau tanah yang dimiliki itu tidak memiliki kepastian hukum.

“Agar tanah yang dimiliki tidak tumpang tindih dengan warga yang lain, tumpang tindih dengan tanah perusahaan atau tumpang tindih dengan tanah pemerintah, maka segera urus sertifikat tanah, mudah sekali. Datang langsung ke Kantor Pertanahan, kita akan bantu dan kita akan layani dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Dengan diserahkannya 25 sertifikat tanah kepada warga Desa Kopo pada hari ini, Kementerian ATR/BPN terus menambah bidang tanah terdaftar dan bersertifikasi di bawah Komando Menteri AHY.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertifikat tanah kepada salah seorang warga Kampung Kopo RW 05 Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024)

“Dalam 100 hari saya kerja, terjadi penambahan sebanyak 2,4 juta bidang tanah yang sudah didaftarkan dan disertifikatkan. Target kita, di skhir tahun 2024 ini, mudah-mudahan bisa tercapai 120 juta bidang tanah se-Indonesia yang didaftarkan dan disertifikatkan,” katanya AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.

Kunjungan AHY ke Kabupaten Bandung didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala ATR/BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Rahmat, anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan jajaran pejabat BPN lainnya. (YG-IBN001)***

 

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau
Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?
Dedi Mulyadi Pastikan PKL Terdampak Penertiban Kiaracondong Dapat Bantuan
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah
Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya
Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia
Satpol PP Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama 2026, Penataan Kota Terus Diperkuat
Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Apa Itu Desil 9 dan 10, Kelompok Yang Dilarang Beli Pertalite?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari: Berlaku Bertahap di 41 Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Simulasi Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Dayeuhkolot Digelar 18 Agustus, Ini Jalur Alternatifnya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Lomba Pidato AHY Muda Buka Ruang bagi Pelajar Jabar Sampaikan Gagasan untuk Indonesia

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Siapkan Penanaman Kembali Pohon di Jalan Riau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB