Dalam penindakan aliran sungai citarum Satgas Citarum Harum Sektor 6 didampingi oleh DLH Kabupaten Bandung menindak dan mengecek kadar air limbah pabrik kerupuk dan pabrik pengolahan limbah plastik di Desa Tegaalluar Kabupaten Bandung,Selasa(14/03/2023)
Dansektor 6 Citarum Harum Kol Kav Budiman Ciptadi S.A.P Mengatakan dalam upaya menjaga aliran sungai ia bersama anggotanya kerap melakukan kontroling sungai Citarum.
“kami sering melakukan kontroling agar sungai citarum bersih dan bebas dari limbah seperti yang diketahui kita memberikan tindakan kepada salah satu pabrik di Desa Tegalluar yang kedapatan membuang limbah ke drainase yang mengalir ke saluran drainase warga” Ujarnya
Penindakan yang dilakukan oleh Dansektor 6 Citarum Harum secara persuasif dimana pabrik kerupuk tersebut diberi sanksi agar segera memperbaiki instalasi IPAL dimana air yang dibuang hasil dari pengolahan kerupuk bisa diolah terlebih dahulu sebelum dibuang kesungai.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 6 dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung sebagaimana peran Satgas Citarum Harum sebagai pengawas dan DLH yang bersenang dalam memberikan sanksi kepada pabrik tersebut.
Dihari yang sama Satgas Citarum Harum Sektor 6 dan DLH Kabupaten Bandung melakukan sidak kedua di Pabrik Pengolahan limbah plastik di Desa Tegaaluar,dimana pabrik tersebut belum mempunyai ijin Dokumen Lingkungan.
Dokumen Lingkungan merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
“kita mendapatkan satu pabrik pengolahan limbah plastik yang belum mengantongi ijin Dokumen lingkungan,dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung akan memanggil pihak perusahaan tersebut dan akan dilakukan pembinaan”Ungkap Dansektor 6 Citarum Harum
Pihak Satgas Citarum Harum Sektor 6 akan memberikan pengawasan kepada pabrik pengolahan plastik tersebut agar menjaga kebersihan drainase dan progres tersebut akan dilaporkan secara berkala.
OAR(IBN002)