Menolak Revitalisasi Pasar Banjaran, Kelompok Warga Pedagang Datangi Komsisi B DPRD Kabupaten Bandung

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran beraudiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, mereka menolak revitalisasi Pasar Banjaran, karena dianggap akan merugikan para pedagang.

Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran beraudiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, mereka menolak revitalisasi Pasar Banjaran, karena dianggap akan merugikan para pedagang.

Infobandungnews– Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewappa) Banjaran menolak revitalisasi Pasar Banjaran, karena dianggap akan merugikan para pedagang.

Ketua Kewappa Banjaran Eman Suherman mengemukakan, harga lapak yang tidak terjangkau, terjadi pemilahan, luas yang tidak sesuai dengan ketentuan menjadi faktor para pedagang menolak adanya revitalisasi. Terlebih, sebentar lagi masyarakat akan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri.

“Apa pun yang dikatakan pemerintah dan semua pihak yang mendukung revitalisasi Pasar Banjaran, kami tetap pada pendirian semula, menolak revitalisasi,” ucapnya, usai melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (3/2/2023).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menilai penolakan yang dilakukan Kewappa merupakan hal yang wajar. Maka itu pihaknya mengadakan audiensi antara pedagang dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung, guna mendapatkan titik temu.

“Jadi kami hari ini meminta Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi lebih lanjut, karena kewenangan teknis ada di dinas tersebut”. Ungkap praniko

” Kami di DPRD mengawasi sampai sejauh mana peran Indag menjembatani para pihak agar menghasilkan keputusan yang terbaik dan tak ada yang dirugikan,” ungkap praniko.

Dirinya mengaku, DPRD tidak mempunyai kapasitas untuk menolak peraturan bupati (Perbup) terkait revitalisasi yang sudah dibuat.

Kewenangan DPRD, diutarakan dia, hanya memfasilitasi dan mewadahi setiap aspirasi dari masyarakat. Kalau pun bersikukuh untuk menolaknya, para pedagang bisa melalui jalur hukum atau pengadilan.

“Silahkan tempuh prosedur yang menurut para pedagang terbaik. Sebab itu merupakan hak pedagang bila merasa tidak ada kepuasan terhadap keputusan,” ucapnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menyatakan, bahwa revitalisasi akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, proyek ini telah mengalami penundaan lantaran pandemi Covid-19.

Namun begitu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada para pedagang agar tak ada perbedaan persepsi.

“Kalau sekarang kan pedagang baru membayangkan apa yang terjadi kalau revitalisasi dilakukan. Tapi nanti kita jelaskan, termasuk mewadahi tuntutan yang diinginkan para pedagang. Semuanya akan kita musyawarahkan hingga mendapat solusi terbaik bagi seluruh pihak,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Pemkab Bandung Lindungi 1.231 Kontingen Porprov Jabar 2026 dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bidik 100 Emas
Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat
Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas
Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan
Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!
77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan
Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan Alun-alun Berbasis Sejarah, Targetkan Konsep Matang pada 2027
Braga Beken Kembali Digelar, Wisatawan Antusias Nikmati Braga Tanpa Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemkab Bandung Lindungi 1.231 Kontingen Porprov Jabar 2026 dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bidik 100 Emas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!

Berita Terbaru