KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat meraih predikat informatif dengan poin 98,85 atau terbaik kedua untuk kategori Pemerintah Provinsi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu (14/12/2022).
Ika menuturkan, poin Pemda Provinsi Jabar dalam anugerah tersebut meningkat signifikan dari tahun lalu. Adapun poin Pemda Provinsi Jabar pada tahun lalu sebesar 88 dengan predikat menuju informatif.
“Capaian tersebut merupakan lompatan yang luar biasa dari tahun lalu yang berada di posisi 14 dengan predikat menuju informatif dan poin 88,” kata Ika.
Menurut Ika, peningkatan tersebut tidak lepas dari komitmen Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sekretaris Daerah Jabar yang menyampaikan paparan pada saat wawancara untuk monitoring dan evaluasi telah menunjukkan komitmen keterbukaan informasi pada era digital di Pemda Provinsi Jabar,” ucapnya.
Selain komitmen pimpinan, kata Ika, keberhasilan tersebut berkat kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dengan perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar maupun Komisi Informasi Jabar.
“Merupakan kerja sama semua perangkat daerah yang memberikan dukungan data dan dokumen yang diperlukan,” ucapnya. “Tidak lupa, kerja sama dengan Komisi Informasi Jabar yang terus memberikan pendampingan, dan tim teknis yang luar biasa,” imbuhnya.
Yg-IBN001
Sumber Humas Jabar.