Infobandungnews.com – Kemenparekraf menggelar sosialisasi penguatan desa wisata. Tempatnya di Saung Anggur Cepood, Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Acara tersebut bertepatan juga dengan hari Kartini 21 April 2024.
Acara yang betajuk Forum Penguatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Di Kabupaten Bandung dihadiri para pelaku industri pariwisata, khususnya pengelola desa wisata. Turut hadir Sri Utari Widyastuti, direktur destinasi wisata I Kemenparekraf. Kegiatan dibuka Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi serta para tenaga ahli komisi X DPR RI Dr. M A Hailuki dan Saeful Bachri, SH., M.AP. sebagai narasumber.
Dalam sambutannya direktur destinasi wisata I Sri Utari Widyastuti mengatakan ” menurut survei Mark Plus ternyata 90 persen masyarakat kita itu memilih wisata alam,” ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Data itu jadi kekuatan bagi Kabupaten Bandung. Sebab, banyak destinasi alam di wilayah ini. Bukan hanya di kawasan Ciwidey dan Pangalengan saja, tapi di wilayah lain pun banyak.
Wakil Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengaku senang Kemenparekraf hadir menyapa warga Kabupaten Bandung. Terlebih di momen Hari Kartini, 21 April 2024.
“Ibu direktur, selama ini kita melihat destinasi wisata kita belum ramah perempuan,” ujar Dede Yusuf. Hal terkecil saja, misalnya, soal toilet perempuan harus lebih khusus. Tempatnya juga harus lebih luas, Mushola di tempat wisata juga harusnya ramah perempuan. Kalau bisa dibedakan dengan laki-laki serta adanya ruang Laktasi atau Fasilitas khusus menyusui dan/atau memerah ASI” kata Dede Yusuf .
Bertepatan dengan Hari Kartini, papar doktor Administrasi Publik jebolan Unpad ini, industri pariwisata harus lebih ramah perempuan. Termasuk memberi akses luas dalam penyerapan lapangan kerja.
“Perempuan biasanya lebih care dalam melayani tamu. Juga lebih disiplin dalam menjaga kebersihan destinasi wisata,” ungkapnya.
Menurut Saeful Bachri sebagai narasumber dalam acara tersebut memaparkan ” Pemda Kabupaten Bandung telah menetapkan 100 desa wisata. Setiap kecamatan minimal ada satu wisata. Pengembangan desa wisata diharapkan menggerakkan ekonomi masyarakat. Juga lapangan kerja” paparnya.
“Masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun. Mestinya pengelola desa wisata disesuaikan dengan masa jabatan kades. Supaya tidak ada konflik kepentingan,” ujar Saeful Bachri, SH, M. AP. (AD-IBN006)***