Infobandungnews.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut 4 ijin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya per selasa (10/06/2025). Hal ini dibahas Prabowo saat rapat terbatas bersama kementrian terkait di Hambalang Jawa Barat, Senin (9/06/2025).
Pemerintah mengajak semua pihak kritis dan bijak dalam menerima informasi terkait aktivitas tambang Nikel di Raja Ampat. Pemerintah juga berterima kasih kepada aktivis lapangan yang menyampaikan informasi.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas IUP di Kabupaten Raja Ampat. Atas persetujuan Bapak Presiden, beliau memutuskan Pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat” Jelas. Mentri sekretaria negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers dikantor Presiden, Jakarta. Selasa (10/06/2025).
” Kita semua harus mesti kritis, waspada dalam menerima informasi- informasi publik dan mencari kebenaran – kebenaran obyektif dilapangan,” Ujar prasetyo.









