KPK Tetapkan 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap Pengesahan RAPBD

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfobandungnewsJakarta. Dilansir dari Antara, KPK menetapkan dan mengumumkan 28 orang anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

“Mencermati dan menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan dengan terpidana Zumi Zola (mantan gubernur Jambi) dan kawan-kawan, KPK kemudian memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Jakarta, Selasa.

Ke-28 tersangka itu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM).

Kemudian, M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

Tanak mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik saat ini baru menahan 10 tersangka yang ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023.

“Sedangkan untuk para tersangka lainnya, KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya dari tim penyidik,” ucap Tanak.

Yg-IBN 001 sumber Antaranews.com

 

 

Berita Terkait

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju
Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Kampus Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling
Kontingen Aeromodelling Jawa Barat Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies Dan PDI-P Bisa Maju Di Jakarta
AHY Kembali Rilis Surat Rekomendasi Untuk 4 Pasangan Calon Kepala Daerah Di Jawa Barat
Wujudkan Keadilan bagi Pemilik Tanah, Kementerian ATR/BPN dan Polri Bersinergi
AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Paslon Bedas di Pilkada Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju

Kamis, 19 September 2024 - 22:47 WIB

Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ajak Kampus Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling

Selasa, 3 September 2024 - 12:29 WIB

Kontingen Aeromodelling Jawa Barat Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:12 WIB

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies Dan PDI-P Bisa Maju Di Jakarta

Berita Terbaru

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Jawa Barat

Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Senin, 21 Okt 2024 - 15:23 WIB

Prabowo Subianto saat melakukan ucap janji sebagai presiden Republik Indonesia 2024-2029

Nasional

Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Warga Optimis Indonesia Maju

Minggu, 20 Okt 2024 - 19:37 WIB