Infobandungnews – Sebanyak 77 bangunan di area bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di kawasan Pasar Kiaracondong, dibongkar secara mandiri oleh para pedagang pada Senin (12/10/2026). Penertiban tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Stasiun Lama hingga Jalan PSM, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong.
Camat Kiaracondong, Mochamad Arief Budiman, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah para pedagang menerima surat peringatan pertama hingga ketiga dari Satpol PP. Penertiban berjalan melalui pendekatan komunikasi dan kesepakatan bersama, sehingga tidak sampai menempuh langkah pembongkaran secara paksa.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ujar Arief.
Usai pembongkaran, Pemerintah Kota Bandung akan meneruskan proses penataan kawasan dengan membersihkan area tersebut serta melakukan pengerukan drainase. Selama ini, keberadaan bangunan dan kegiatan perdagangan dinilai menghambat akses serta fungsi saluran air.
Penataan berikutnya juga mencakup penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas pasar tumpah yang berisiko mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait guna merumuskan solusi bagi para pedagang, agar mereka tetap memiliki kesempatan berusaha dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara para pedagang, pengurus lingkungan, dan pihak kecamatan telah berlangsung beberapa kali sebelum pembongkaran dilaksanakan.
“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” kata Asep.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak terkait.
Tahap selanjutnya, kegiatan pembersihan lingkungan dan pengerukan drainase akan dilaksanakan secara bertahap. Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.









