Infobandungnews– Dilansir dari pemberitaan bandungraya.net (29/1/23) lalu, DPRD Kabupaten Bandung sudah mengingatkan, dan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan kita coba sampaikan bagaimana kesiapan Tanah / status Lahan yang diatasnya akan dibangun RSUD tersebut agar tidak muncul permasalahan baru kedepan.
Disamping itu pula pihak DPRD Kabupaten Bandung sudah melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bandung guna memohon secara tertulis status dan dokumen tanah yang diatasnya dibangun RSUD Kertasari dan Cimaung.
Kali ini giliran Jajaran Kepolisian Polda Jabar melalui surat Nomor : B/343/II/2023/Ditreskrimsus Tertanggal 6 Pebruari 2023, Perihal : Permintaan Copy Dokumen yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung.
“Muncul pertanyaan apakah pihak Kepolisian Polda Jabar, akan mengalami hal sama seperti Lembaga DPRD Kabupaten Bandung yang tidak mendapatkan jawaban dan Copy Dokumen terkait Pembangunan RSUD Kertasari dan Cimaung dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung, ” Wallahualam.
Saat ditemui awak media, Tim Penyidik Polda Jabar menuturkan penanganan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan serta penyelidikan, Ujarnya. Bandung Kamis (2 Maret 2023).
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar belum bisa ditemui karena tengah mengikuti kegiatan lain.
Yg-IBN 001